MOBERITA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mulai Agustus 2021 menghentikan penerbitan kartu nikah fisik. Kemenag menggantinya dengan meluncurkan kartu nikah digital yang mulai
Ganti Digital, Penerbitan Kartu Nikah Fisik Dihentikan
Head Lines
Tag: kemenag
No More Posts Available.
No more pages to load.