Kementerian Koperasi dan UKM Meluncurkan New PLUT

Estimated read time 2 min read

By Nanda

MOBERITA.COM – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan program New PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Program tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengembangkan koperasi dan UMKM, serta menciptakan entrepreneur produktif.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan pihaknya redesain PLUT menjadi New PLUT yang merupakan implementasi dari PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Pembaruan PLUT ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi seluruh kebijakan di Kemenkop UKM terkait upaya meningkatkan jumlah entrepreneur dan mendorong UMKM naik kelas.

“Dengan program baru yang sudah didesain tersebut, diyakini New PLUT akan mampu mengakselerasi jumlah pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha menengah dan besar,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam peluncuran New PLUT di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (26/1/2022), seperti dilansir laman Kemenkop UKM.

Teten menjelaskan, saat ini struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh usaha mikro. Tercatat jumlah pelaku usaha mikro di Indonesia mencapai 99,6 persen. Pemerintah terus berupaya keras untuk mengurangi jumlah pelaku usaha mikro dari informal menjadi formal. Oleh karenanya, ia mendorong program-program pelatihan yang sifatnya konvensional harus ditinggalkan.

“New PLUT dapat menjadi solusi bagi penyediaan program unggulan bagi pelaku usaha, karena di dalamnya terdapat inkubasi, konsultasi, bussiness matching hingga showcase bagi produk UMKM atau entrepreneur baru,” ujarnya.

Teten berharap pendekatan melalui model inkubasi ini mampu melahirkan entrepreneur baru yang berkualitas. Pemerintah perlu melahirkan the future SME yang mampu bersaing baik di pasar domestik maupun pasar global.

Untuk dapat bersaing, lanjut Teten, entrepreneur produktif harus diciptakan. Pemerintah menargetkan jumlah rasio kewirausahaan mencapai 3,95 persen pada 2024, di mana saat ini yang baru mencapai 3,55 persen dari total penduduk Indonesia. Untuk mencapai target itu maka telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan yang resmi berlaku pada 3 Januari 2022 lalu.

“Baru keluar Perpres Kewirausahaan, dan di Perpres itu targetnya mencetak enterpreur baru dengan pendekatan inkubasi. Meski kita ada 64 juta pelaku UMKM tapi yang masuk ketegori entrepreneur baru 3,55 persen,” ujar Teten.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours