By Khanzalani
MOBERITA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan beberapa insentif dan kemudahan perizinan bagi badan usaha dan pemilik kendaraan listrik.
Kementerian ESDM berharap pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bisa segera terwujud dalam waktu dekat. “Pemerintah memberikan insentif tarif curah sebesar Rp714 per kWh untuk Badan Usaha SPKLU dengan tarif penjualan maksimal Rp2.467 per kWh. Jadi marginnya lumayan lebar,” ungkap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, seperti termuat dalam portal resmi Kementerian ESDM, Ahad, 5 September 2021.
Tidak hanya insentif tarif, menurut Rida, pemerintah juga menyiapkan keringanan biaya penyambungan dan atau jaminan langganan tenaga listrik hingga pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama untuk Badan Usaha SPKLU yang bekerja sama dengan PT PLN (Persero). “Perizinan ini kembali dipermudah dalam Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2021 di mana sebelumnya penetapan wilayah usaha untuk SPKLU membutuhkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah, saat ini dapat digantikan dengan dokumen bukti kepemilikan lahan SPKLU atau perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan SPKLU,” katanya.
Menurut Rida, Badan Usaha SPKLU mempunyai kewajiban pelaporan dengan menyediakan sistem informasi terintegrasi melalui sistem informasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Sistem informasi ini akan memudahkan konsumen pemilik kendaraan listrik untuk mencari SPKLU atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar menuturkan, tak hanya Badan Usaha SPKLU, insentif juga bakal diberikan kepada pemilik kendaraan listrik. Pemilik kendaraan listrik (KBLBB) menerima biaya pasang spesial untuk tambah daya. Tambah daya hingga 11 ribu VA biayanya Rp150 ribu untuk 1 fasa, sementara tambah daya hingga 16.500 VA biayanya Rp450 ribu untuk tiga fasa.
Yang menarik lagi, ada insentif tarif tenaga listrik home charging, diskon 30 persen selama tujuh jam pada pukul 22.00-05.00. “Ini diberikan kepada pemilik kendaraan listrik (KBLBB) dengan home charging yang terkoneksi pada sistem PLN,” kata Wanhar.
Dalam Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah memasang target pembangunan 572 unit SPKLU sepanjang 2021 hingga 31.859 unit SPKLU pada 2030 mendatang. Target ini penting untuk mengakomodasi potensi KBLBB roda 4 yang diperkirakan menembus 2,2 juta unit pada 2030. Pada Agustus 2021, di Indonesia sudah ada KBLBB sebanyak 1.478 untuk roda 4, 188 untuk roda 3, dan 7.526 unit untuk roda 2.