“Itu artinya realisasi telah mencapai 99,2 persen. Sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021, yang ditargetkan tersalur 100 persen pada akhir September 2021,” ungkap Eddy melalui keterangan resmi, Kamis (9/9/2021).
BPUM 2021 terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp 11,76 triliun, dan tahap kedua hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp 3,4 triliun bagi 2,9 juta pelaku usaha mikro yang telah di SK-kan hingga SK ke-23.
Menurut Eddy, ada perbedaan antara penyaluran BPUM pada 2020 dengan 2021, terutama mengenai lembaga pengusulnya. Pada tahun 2020, ada lima lembaga pengusul BPUM sedangkan pada 2021, data usulan penerima BPUM hanya berasal dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.
Eddy mengatakan, usulan dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota kemudian dikirim ke dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi guna ditelaah dan selanjutnya dikirim ke Kemenkop untuk diverifikasi. Ia juga menyampaikan apreasiasi atas peran Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah yang menjadi salah satu pendorong suksesnya Program BPUM.
Eddy meminta koordinasi bisa terus berlanjut sehingga program ini dapat dijalankan secara akuntabel. Lalu bisa memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia.
Beberapa Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi menuturkan, BPUM sangat bermanfaat dan membantu pelaku usaha mikro dalam mempertahankan kelangsungan usahanya yang terdampak akibat pandemi. “Ketika pandemi salah satu harapan dan diharapkan pelaku usaha mikro adalah bantuan modal sehingga mereka lega, bisa terus produksi.
Ibaratnya BPUM adalah semangat dan energi baru bagi mereka untuk kelangsungan usahanya. “Dari situ akhirnya produknya kita ikut pasarkan,” ujar Kadinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Mas Purnomo Hadi.
Mas Purnomo mengatakan, pihaknya tidak menargetkan jumlah penerima BPUM karena semua itu berdasarkan usulan Kabupaten/Kota. “Kalau ditotal penerima BPUM 2020 dan 2021 di Jatim ada 2,56 juta dengan total bantuan senilai Rp 4,6 triliun. Untuk BPUM 2021 penyerapannya sudah di atas 80 persen dan ditargetkan bisa 100 persen pada akhir September,” katanya.
Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati menjelaskan, BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro di Jawa Tengah. “Yang gulung tikar akibat pandemi bisa kembali memulai usaha, yang usahanya kembang kempis bisa kuat lagi karena ada tambahan modal. kita juga dampingi mereka dalam hal pemasaran” ujarnya.
Jumlah penerima BPUM 2021 di Jateng, jelas Ema, mencapai 1,5 juta orang dengan dana sebesar Rp 1,9 juta triliun. Penyalurannya sudah sekitar 90 persen dan rencananya selesai 100 persen pada akhir September. “BRI juga udah konfirmasi September bisa 100 persen, tinggal menyelesaikan masalah pendataan seperti kesesuaian nama dengan NIK,” ujarnya.
BPUM, kata Ema, telah memberikan energi positif bagi pemulihan ekonomi di Jawa Tengah. “Terhadap yang tidak menerima kami juga mencoba mengatasinya dengan bantuan sosial Provinsi meski tidak banyak, hanya 26 ribu pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan Rp 500 ribu, lumayanlah. Selebihnya Kami juga salurkan ke bansos dinas sosial, juga kadang bantuan BUMN,” ujarnya.
+ There are no comments
Add yours